IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Barat megungkap kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh dengan barang bukti 25 Kilogram (kg) sabu. Dua pelaku kurir sabu yang juga residivis ditangkap, Senin (17/1).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, pada Selasa, 11 Januari 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.
Terungkapnya kasus narkoba ini adalah pengembangan dari tim saat Operasi Nila di bulan November 2021, saat itu diungkap 4 kg sabu.
“Berangkat dari kasus yang awal, kemudian dianalisa, sehingga pada tanggal 11 Januari 2022 pihaknya menangkap dua pelaku,” kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Ady Wibowo pada wartawan, Senin (17/1).
Kombes Ady mengatakan, seperti diketahui sabu yang dipackaging itu biasanya berasal dari China-Malaysia. Ini jaringan Onternasional yang masuk ke wilayah Indonesia. “Kami berhasil menangkap dua pelaku residivis (salah satu pelaku ditangkap BNN) yang baru selesai menjalankan pidananya di Lapas yang sama selama 4 tahun,” ujar Ady.
Dari dua pelaku itu, sambung Ady, modusnya sabu itu disimpan dalam mobil jenis Civic yang dikamuflase pada bagian speakernya untuk menyimpan 25 kg sabu tersebut.