Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PTM 100 Persen Ditutup di Tangerang, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PTM 100 Persen Ditutup di Tangerang, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta
Headline

PTM 100 Persen Ditutup di Tangerang, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 26 Jan 2022, 12:38
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 03 at 16.29.03
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin meninjau langsung pelaksanaan PTM 100 persen di SDN 01 Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Senin (3/1). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kenaikkan jumlah positif COVID-19 membuat Pemkot Tangerang menutup Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Tapi ini belum berlaku di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, DKI masih melakukan PTM 100 persen. Hal itu sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri. Bahkan, DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk belajar tatap muka.

“PTM (100 persen) masih DKI laksanakan karena sesuai SKB 4 menteri, kami sangat memenuhi syarat. Karena PPKM masih di level 2 dan syarat vaksinnya memenuhi syarat yakni di atas 80 persen, bahkan 98 persen yang divaksin bagi tenaga pendidik,” ungkap Wagub yang akrab disapa Ariza itu kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/1).

Pemprov akan mengevaluasi terkait rencana menurunkan kapasitas PTM menjadi 50 persen. Sebab, kapasitas PTM bisa diturunkan menjadi separuhnya bila wilayah masuk PPKM level 3.

Baca Juga

lustrasi virus Covid 19 yang disebut mengalami kenaikan di penghujung tahun 2023.(foto preefik)
COVID-19 Naik Lagi di Jakarta, DPRD DKI Himbau Warga Jaga Protokol Kesehatan
Menkes Beberkan Kunci Indonesia Kendalikan Kasus COVID-19
Status Pandemi Dicabut tapi Virusnya Masih Ada, Hari Ini 389 Orang Positif COVID-19

Mengenai kenaikan kasus aktif Covid-19 di Jakarta, dia kembali menegaskan, itu tetap menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan PTM. Meski demikian ia meminta Satgas di sekolah memastikan memperketat protokol kesehatan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jumlah kasus covid-19, ptm 100%, tangerang tutup ptm 100 persen, wagub dki jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1635036384022 resize 89 1 696x392 1 6 Februari, 64 Tim Bertarung di Liga 3 Putaran Nasional
Next Article kota bekasi Kejaksaan Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Motor, Alasannya Bikin Miris

TERPOPULER

TERPOPULER
Ade Jona Prasetyo yang terpilih sebagai KEtum HIPMI yang baru, diapit dua calon lain yang mendukung dirinya, yakni Anthony Leong (ka) dan Reynaldo Bryan. Foto: Sol/ipol.id
EkonomiHeadline

Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah

HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?