“Jadi tidak ada lagi yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PB Ferkushi selain Saya (Abdul HafilqbduFuddin) karena sah diakui oleh SK KONI Pusat, SK KUMHAM dan rekomendasi di Kemenpora,”kata Hafil.
Sebagai Ketua Umum PB Ferkushi yang sah, Hafil Fuddin mengatakan amar putusan PTUN itu sebagai pembelajaran bagi semua agar menghormati dan mematuhi hukum.
“Kita ini negara hukum dan setiap warga negara harus patuh dan tunduk pada hukum yang berlaku.Apalagi di Olahraga ini filosofinya adalah kejujuran dan berjiwa besar,”tambahnya.
Oleh karena itu Hafil mengajak semua pihak bersikap kesatria karena putusan PTUN ini bermartabat dan berkeadilan.
Walaupun masih ada satu lembaga yang belum mau bersikap mengakui keberadaan PB Ferkushi yang sah padahal bukti dan fakta semua sudah terpampang sangat jelas.
Untuk itu, lanjut Hafil Fuddin ada sikap sportifitasnya untuk memberikan pengakuan kepada PB.Ferkushi yang sah agar International Federation (IKA) juga akan segera merekomendasi.
Pada sisi lain Hafil menekankan bahwa tidak ada manfaatnya jika sesama insan olahraga menonjolkan ego diri masing-masing.