Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rumah Mewah Warga Johar Baru Dieksekusi PN Jakpus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Rumah Mewah Warga Johar Baru Dieksekusi PN Jakpus
Hukum

Rumah Mewah Warga Johar Baru Dieksekusi PN Jakpus

Bambang
Bambang Published 19 Jan 2022, 17:44
Share
4 Min Read
IMG 20220119 WA0140
PN Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan rumah dua lantai di Jalan Johar Baru Utara I, RT 11/03, Kecamatan Johar Baru, Jakpus, Rabu (19/1). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Tetapi saya nggak tahu laporannya tentang apa ke Polda Metro Jaya, tetapi laporannya dihentikan,” kata Swardi.

Mediasi yang berlangsung selama hampir dua tahun itu tak kunjung membuahkan hasil. Hingga permohonan eksekusi rumah tinggal itu diajukan ke PN Jakpus.

Permohonan pun dikabulkan oleh Ketua PN Jakpus, dilanjutkan dengan rencana eksekusi pengosongan rumah pada bulan Oktober 2021 lalu. Namun eksekusi ditunda, karena ada kumpul massa.

“Waktu itu ada kumpul massa ya, jadi tidak tepat, karena takut ada bentrok jadi ditunda,” tambahnya.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Tertunda lima bulan, PN Jakpus kembali menjadwalkan ulang eksekusi pengosongan tanah dan bangunan pada Rabu (19/1) ini.

“Puji Tuhan, eksekusi berjalan kondusif. Eksekusi ini menjadi bukti klien kami melakukan pembelian sesuai prosedur dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” akunya.

Bahkan demi kemanusiaan, sambungnya, para pengontrak dilokasi itu dipindahkan oleh pihaknya dan warga tetap mendapatkan tempat berteduh. “Ada delapan pintu kontrakan ya, mereka semua kami pindahkan, demi kemanusiaan,” katanya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dieksekusi PN Jakpus, hukum, Rumah Mewah Warga Johar Baru, sebelumnya dilelang KPKNL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220115 WA0151 Hadapi Petinju Korsel, Daud Yordan Bertekad Pertahankan Gelar
Next Article leap Leap Hadir Sebagai Komitmen Telkom Percepat Transformasi Digital Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online
Nasional

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?