IPOL.ID – Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa telah menunjuk secara resmi Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad. Beliau saat ini menjabat sebagai Pangdam Udayana.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat malam.
Dalam SK disebutkan, dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI seperti yang diamanatkan dalam Perpres No 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Di antaranya, Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
Sementara 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI itu adalah Pangkogabwilhan 3 dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa), Danjen Akademi TNI dijabat Letjen TNI Bakti Agus Fajari, Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto, Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.