IPOL.ID – Di saat penyebaran virus corona varian Omicron mencuat di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pada Senin (3/1). Pelaksanaan PTM dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat di masing-masing sekolah.
Kebijakan PTM dengan kapasitas 100 persen itu merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri pada 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Dalam catatan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 10.429 sekolah di Jakarta menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen. Terkait PTM yang digelar 100 persen tersebut ketika dikonfirmasi ipol.id, Senin (3/1), Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana belum dapat memberikan jawabannya.
“Sebanyak 10.429 sekolah atau sekitar 97,2 persen. Ini sesuai dengan SKB empat menteri, juga ketentuan dari dinas terkait,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria disapa Ariza pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (3/1).