IPOL.ID – Pengelola Hollywings akhirnya menghapus dan ganti minuman keras atau miras (minuman beralkohol) dengan bandrek dan bajigur. Hal ini pengelola ganti miras dengan bandrek dan bajigur demi mendapatkan izin dan restu Wali Kota Bogor Bima Arya untuk bisa beroperasi.
“Sebagai tamu, kami menyesuaikan perda di Kota Bogor. Kami menyelaraskan semua, termasuk menu, dengan menyediakan bandrek dan minuman khas lainnya,” kata Ivan Tanjaya selaku owner Hollywings.
Dia mamastikan jam operasional Hollywings Bogor juga akan menyesuaikan peraturan yang berlaku pada masa PPKM Level 3. Jam operasional yang berlaku nanti mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal berjumlah 60 persen dari total kapasitas.
Kuasa hukum sekaligus investor Hollywings, Hotman Paris Hutapea mengatakan kafe ini memang menerapkan konsep bar dan pertunjukan musik. Namun dia memastikan Hollywings berbeda dengan bar remang-remang.
“Di Jakarta walaupun tidak ada batasan alkohol, tamu-tamunya itu keluarga, pejabat bawa keluarganya untuk mendengarkan live show, sembari liat bangunan yang megah tinggi. Tidak seperti bar remang-remang yang selama ini anda lihat,” katanya.