IPOL.ID – Kasus Holywings kini masih menjadi perhatian masyarakat. Di Jakarta, kasus yang menimpa Bar/Kafe Holywings tak hanya sebatas adanya dugaan penistaan agama, melainkan ada izin usaha yang dilanggar oleh Holywings.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, adanya persoalan izin usaha yang dilanggar oleh manajemen Holywings menjadi bukti kalau Pemprov DKI lalai dalam menegakan aturan izin usaha di Jakarta.
“Harusnya Pemprov DKI malu karena bisa kecolongan dalam masalah izin usaha Holywings. Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan mereka yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan,” kata Anggara di Jakarta, Kamis (30/6).
Anggara juga mempertanyakan langkah Pemprov DKI yang baru bertindak mempermasalah izin usaha yang dikantongi Holywings setelah kasusnya viral. “Outlet-outlet ini bukan baru berdiri satu dua minggu, kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan? Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi, kami harap dapat ditinjau lagi,”sindirnya.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga berperan aktif melakukan perlindungan pada ribuan karyawan outlet Holywings yang ditutup agar dapat tetap terpenuhi haknya.
“Disnakertrans harus memantau nasib karyawan gerai yang ditutup. Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (pes)