IPOL.ID – Setelah dinyatakan lulus seleksi, sebanyak 55 jaksa resmi akan bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, para jaksa baru tersebut diagendakan akan dilantik oleh lembaga antirasuah.
“KPK siang ini mengagendakan pelantikan kepada 55 jaksa baru,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Senin (21/2).
“Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya,” jelas Ali.
Sebelumnya, terdapat 61 jaksa yang dinyatakan lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung.
Meski begitu, pelantikan ini tetap sebagai bagian dari sinergitas antara aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
“KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” tandas Ali.(ydh)