IPOL.ID-Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang,
menggelar Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022.
Acara ini diselenggarakan di Grand Soll Marina Hotel, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Selasa, (22/2/2022).
Kepala Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih SH, MH mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini, sebagai jaksa pengacara negara, pihaknya hadir untuk melakukan pendampingan, dalam kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
“Yang pasti kami memberikan sosialisasi kepada, Kepala Dinas Perkim, Perwakilan Kepala Desa dan Perwakilan Lurah Se Kabupaten Tangerang, dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini seluruh kepala desa dan lurah, tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya, karena apa yang dilakukan pemerintah daerah, untuk seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Tujuannya adalah pendampingan yaitu menyelamatkan keuangan negara, dan jangan sampai ada keuangan negara yang bocor atau di salahgunakan.