“Disini kami hadir agar tidak ada mafia tanah, yang memanfaatkan moment ini, dan kita hadir untuk menyingkirkan mafia tanah yang ada di wilayah kabupaten tangerang,” ungkapnya.
” Saya berharap, sosialisasi ini, kami bisa memberikan solusi terbaik dan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar serta sesuai yang di harapkan,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang,
Terselenggaranya kegiatan ini tentu sangat penting untuk di pahami bersama secara benar, agar ke depan tidak ada lagi bias-bias yang terjadi dan kesadaran bahwa lahirnya kebijakan ini tetap dalam domain utama untuk melindungi kepentingan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan bagi kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah ini dapat dijadikan sebagai upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan terhadap pengadaan tanah yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosiologi kemasyarakatan bangsa ini,” tegasnya.