Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Duh, Baru 12,82% Pedagang di Pasar Tradisional yang Patuh Terapkan HET Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Duh, Baru 12,82% Pedagang di Pasar Tradisional yang Patuh Terapkan HET Minyak Goreng
Ekonomi

Duh, Baru 12,82% Pedagang di Pasar Tradisional yang Patuh Terapkan HET Minyak Goreng

Iqbal
Iqbal Published 23 Feb 2022, 10:08
Share
1 Min Read
satu 2 26
Minyak goreng menjadi PR bagi pemerintah untuk menstabilkan ekonomi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menyebarkan minyak goreng ke pasar tradisional dan modern. Namun tak semuanya patuh menerapkan harga yang direkomendasikan pemerintah.

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI mengungkapkan, tingkat kepatuhan pedagang baik itu di pasar tradisional maupun ritel tradisional terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng relatif masih rendah. “Cuma 12,82% pasar tradisional dan 10,19% ritel tradisional yang memperdagangkan minyak goreng sesuai HET. Ini berdasarkan pantauan Ombudsman RI dari 311 sampel lokasi yang tersebar di 34 provinsi,” ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Rabu (23/2).

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal ini berbanding jauh dengan tingkat kepatuhan di pasar modern yang mencapai 69,85% dan ritel modern sebesar 57,14%. Adapun harga minyak goreng sawit (MGS) kemasan premium di pasar tradisional diperjualbelikan dengan kisaran Rp 14.500-48.000 per liter.

“Harga tertinggi MGS kemasan premium di pasar tradisional ditemukan di Sumatera Barat, Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan dan NTB,” sebut Yeka.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0092
Kemendag Gerak Cepat! Impor Komoditas Pertanian Kini Tak Bebas Lagi
Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Cabai Rawit Meroket, Ini Daftar Harga Beras, Daging, dan Minyak Goreng Menjelang Lebaran
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: het minyak goreng, kemendag, minyak goreng, Ombusman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Selasa Presiden Jokowi Sebut Tak Semua Orang Bisa Pindah ke IKN Nusantara
Next Article WhatsApp Image 2021 08 16 at 18.03.35 BOR atau Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19 di RS Rujukan Jakarta Turun Jadi 55 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?