Sebagai permasalahan lingkungan serius dan multidimensional, maka persoalan terkait pemeliharaan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Selain itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, antara lain, pemerintah, masyarakat, pelaku bisnis, hingga akademisi.
Kepala Dinas Lingkungan hidup Pohuwato, Bapak Sumitro Monoarfa menjelaskan, dalam melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Pohuwato. tentu Pemda, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, sangat membutuhkan dukungan dari para pelaku usaha.
“Dengan adanya dukungan pelaku usaha terhadap program pemerintah, merupakan nilai tambah atau prestasi perusahaan sehingga dapat mudah, lancar, sukses dalam berinvestasi dan berusaha di daerah ini selama mungkin”.
Pada akhir Januari 2022 lalu, GTSI melalui salah satu anak usahanya PT Sulawesi Regas Satu (SRGS) berhasil mengkonversi LNG. Didistribusikan melalui pengapalan TRIPUTRA, salah satu kapal milik GTSI. Regasifikasi yang dilakukan FSRU Sulawesi milik SRGS untuk pembangkit di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Maleo menghasilkan listrik 100MW untuk wilayah Gorontalo.