Selain itu, Pemerintah memiliki beberapa skema dalam penyediaan infrastruktur antara lain, yaitu Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
Sementara, untuk pembangunan perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan swasta, science-technopark, sarana kesehatan swasta, pusat perbelanjaan/shopping mall, Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) bisa menggunakan skema dari partisipasi BUMN dan BUMD beserta kalangan swasta seperti para pengusaha yang terhimpun dalam KADIN dan yang lainnya.
“Dari semua skema yang ada, Formas IKN menekankan dan berpesan kepada pemerintah dan pengambil kebijakan terkait, agar tetap mempertimbangkan partisipasi kalangan kalangan pengusaha dan pelaku usaha lokal. Tentunya, tetap harus sesuai dengan ketentuan dan kapasitasnya secara profesional dan proporsional,” kata kader Nahdliyyin kultural ini.
Sebagaimana diketahui, Ketua KADIN Arsjad Rasjid, Sabtu (12/02/2022) lalu memberikan keterangan tertulis kepada media massa bahwa pihaknya mendorong penuh rencana Presiden Joko Widodo memindahkan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur untuk menjadikan Ibukota Negara Nusantara sebagai showcase transformasi di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi dan lain-lain termasuk pelayanan kesehatan serta pendidikan yang lebih berkualitas. (tim)

