IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan rencana Arab Saudi yang akan menghadirkan platform metaverse, untuk melihat maupun mengelilingi Ka’bah lewat virtual reality (VR) mesti dimaknai hanya sebagai simulasi ibadah haji semata. Bukan menjadikan seseorang selesai menjalankan ibadah haji.
“Platform itu harus dimaknai secara positif untuk memudahkan calon jemaah haji dan calon jemaah umrah untuk mengeksplore lokasi-lokasi di mana nanti akan dilaksanakan aktivitas ibadah dengan mengetahui secara presisi di mana lokasi Ka’bahnya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (12/2).
Tetapi bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual itu saja, kalau haji lewat metaverse ya enggak sah.
Asrorun mengatakan, upaya digitalisasi dalam platform metaverse merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang bersifat muamalah. Artinya, teknologi itu dapat memudahkan para calon jemaah untuk mengenal lebih dalam lokasi-lokasi ibadah sebelum nantinya mereka pergi langsung ke Tanah Suci untuk berhaji.