Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hindari Eksekusi 3 Bulan Penjara, Terpidana Ini Lebih Memilih Buron, Setelah 8 Tahun Baru Terciduk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Hindari Eksekusi 3 Bulan Penjara, Terpidana Ini Lebih Memilih Buron, Setelah 8 Tahun Baru Terciduk
News

Hindari Eksekusi 3 Bulan Penjara, Terpidana Ini Lebih Memilih Buron, Setelah 8 Tahun Baru Terciduk

Bambang
Bambang Published 10 Feb 2022, 23:08
Share
2 Min Read
IMG 20220210 WA0071
Terpidana Halim Susanto, baru tertangkap setelah delapan tahun buron. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung (Ist).
SHARE

Setelah divonis bersalah, Halim enggan melaksanakan hukuman yang dialamatkan oleh MA. Padahal ia telah dipanggil secara patut sebagai terpidana oleh tim jaksa eksekutor.

“Oleh karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung,” tutup Leonard.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Halim Susanto, Hindari Eksekusi 3 Bulan Penjara, hukum, Lebih Memilih Buron, Setelah 8 Tahun Baru Terciduk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220210 WA0060 Musrenbang, Kecamatan Mampang Prapatan Ajukan 489 Usulan
Next Article pelatih timnas u 23 indonesia shin tae yong tengah memberi instuksi Kena Badai COVID-19, Timnas U-23 Indonesia Mundur dari Piala AFF U-23

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
HeadlineJabodetabek
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
11 May 2026, 23:04
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?