Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Korupsi Beasiswa, 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Korupsi Beasiswa, 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka
HeadlineNews

Kasus Korupsi Beasiswa, 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 17 Feb 2022, 18:00
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy FotoPolda Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy (Foto: Polda Aceh)
SHARE

IPOL.ID – Polda Aceh terus mengusut kasus beasiswa pendidikan bagi mahasiswa.

Dilaporkan, sekitar 400 mahasiswa Aceh penerima beasiswa pendidikan berpotensi ditetapkan jadi tersangka lantaran mereka menerima bantuan tanpa memenuhi syarat.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, para penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat itu juga bersedia dipotong oleh para Korlap.

“Penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator,” kata Winardy kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Pihak kepolisian juga telah mengantongi daftar dari 400 lebih penerima beasiswa tersebut.

Penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat juga masih diberikan kesempatan untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah, untuk menghindari banyaknya calon tersangka dan bisa fokus ke delik utama.

“Kita akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat bila alat bukti sudah cukup,” jelasnya.

Kasus itu bermula saat Pemerintah Aceh pada 2017 lalu mengalokasikan anggaran Rp21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktor atau S3.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh.

Dalam kasus ini, hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan bahwa beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh.

Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.

Beasiswa tersebut akhirnya disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.

Ternyata, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh menemukan kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut.

Dari hasil audit BPKP kerugian negara mencapai Rp10 miliar.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dewan energi mahasiswa, korupsi beasiswa, mahaiswa aceh, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kapolri vaksin Kapolri Minta Warga Siap Hadapi Lonjakan COVID-19
Next Article New Project 1 Jokowi Sebut Dua Kunci Kendalikan Varian Omicron

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?