IPOL..ID– Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2015-2021.
Kedua saksi yakni berinisial BS dan M selaku pihak dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/1).
“Diperiksa guna kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (31/1) malam.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah menyayangkan Kejagung belum menyentuh unsur pemerintah selaku kuasa pengguna anggaran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 Bujur Timur (BT). Karena selama ini, pemeriksaan oleh penyidik hanya mengarah kepada pihak swasta.
“Jangan sampai pihak swasta merasa ini sebagai upaya kriminalisasi atau kambing hitam atas kelalaian bayar negara kepada pihak swasta, tentunya ini akan menjadi preseden buruk bagi Investasi di Indonesia,” ujar Akbar.