Salah satunya soal adanya kontrak dengan Avanti, perusahaan penyewaan satelit sementara pengisi orbit (floater) yang diduga tetap dilakukan meski anggarannya tak tersedia dalam DIPA Kemenhan.
Selain itu, satelit yang disewa juga tak dapat berfungsi dan spesifikasinya tak sama. Akibat aneka soal itu, ditemukan adanya indikasi dugaan kerugian negara sebesar Rp500 miliar. (ydh)

