IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pabrik Blast Furnance (PBF) oleh PT Krakatau Steel Tahun 2011-2019.
Penyelidikan kasus tersebut disampaikan pertama kali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada saat jumpa pers di Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Kamis (24/2).
“Dalam penyelidikan kasus itu, penyelidik telah menemukan peristiwa pidana,” ungkap Burhanuddin sambil membacakan Surat Perintah Penyelidikan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print- 22/F.2/Fd.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021.
“Oleh karena itu dalam waktu yang tidak terlalu lama kasus tersebut akan ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan umum dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab adalah pihak Krakatau Steel dan Rekanan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kasus tersebut terjadi antara 2011-2019, dimana PT Krakatau Steel (Persero) membangun Pabrik Blast Furnance (BFC) dengan menggunakan bahan bakar batubara agar biaya produksi yang lebih murah.