Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkumham DKI Bantah Kabar Viral Pungli Alas Tidur di LP Cipinang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenkumham DKI Bantah Kabar Viral Pungli Alas Tidur di LP Cipinang
HeadlineHukum

Kemenkumham DKI Bantah Kabar Viral Pungli Alas Tidur di LP Cipinang

Timur
Timur Published 04 Feb 2022, 14:46
Share
2 Min Read
lapas cipinang
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta saat melakukan sidak Lapas Kelas I Cipinang pada 2021. Foto: Ditjenpas
SHARE

iPOL.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membantah soal informasi warga binaan atau narapidana (napi) harus membayar sebesar Rp30 ribu untuk dapat tidur beralas kardus di lorong blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta.

“Informasi tersebut sangat tak benar sekali karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Menurut Ibnu, alas tidur matras yang diberikan kepada warga binaan tentunya untuk memberi kenyamanan saat beristirahat. Dia menyatakan alas tidur itu tidak dipungut biaya sama sekali.

“Tidak ada pungutan biaya apapun untuk alas tidur karena petugas kami telah menyediakan matras,” ucapnya.

Baca Juga

Sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan telah disita oleh polisi. Foto: Bidang Humas Polda Metro Jaya
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan pengaduan dan foto yang tersebar WBP tidur beralas kardus di lorong, bukanlah di dalam blok hunian Lapas Kelas I Cipinang.

“Memang masih ada beberapa warga binaan yang tidur di lorong blok hunian karena over kapasitas pada setiap blok. Dimana jumlah penghuni saat ini sebanyak 3.205 orang, sementara daya tampungnya hanya 880 orang,” tutur Tonny sebagaimana dilansir portal berita Polda Metro Jaya News.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, jabodetabek, Kemenkum ham, Kriminal, Lapas, lorong lapas, Lpasa cipinang, napi, narapidana, penuh, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 02 04 at 10.08.02 AM Pimpin Gugus Tugas Digitalisasi B20 Indonesia 2022, Telkom Indonesia Fokus Akselerasi Terwujudnya Inklusi Digital
Next Article fajar rian badminton foto Alhamdulillah, Sanksi WADA Dicabut! Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi di Ajang Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?