IPOL.ID – Keterisian tempat tidur atau Bed Occupation Rate (BOR) di 140 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta meningkat seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Jakarta.
Menurut data yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta, per Jumat (4/2), BOR untuk pasien isolasi ada di angka 63 persen sedangkan ICU berada di angka 31 persen.
Adapun rincian BOR untuk isolasi pasien terisi 63 persen atau 3.572 dari 5.678 tempat tidur yang tersedia.
Sedangkan untuk ICU, dari 701 tempat tersedia kini terpakai 220 atau 31 persen dari kapasitas.
Angka keterisian rumah sakit untuk saat ini yang hampir melewati batas aman yang ditetapkan Dinkes DKI, yaitu sebesar 60 sampai 70 persen dari kapasitas.
Untuk itu, Pemprov DKI mengimbau masyarakat yang terpapar COVID-19 tanpa bergejala sampai dengan gejala ringan untuk menjalani perawatan di rumah supaya kapasitas BOR terus terjaga.
Sebab untuk saat ini, Pemprov DKI memang lebih memprioritaskan kapasitas rumah sakit untuk pasien COVID-19 yang memiliki gejala sedang hingga berat maupun yang memiliki komorbid.