Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembunuhan di TPU Dilakukan secara Terencana, Otaknya Ternyata Lesbian yang Sakit Hati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pembunuhan di TPU Dilakukan secara Terencana, Otaknya Ternyata Lesbian yang Sakit Hati
Headline

Pembunuhan di TPU Dilakukan secara Terencana, Otaknya Ternyata Lesbian yang Sakit Hati

Iqbal
Iqbal Published 14 Feb 2022, 15:00
Share
4 Min Read
pembunuhan 1
Jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel menggelar ungkap kasus pembunuhan terencana LM terhadap korban Chef berinisial FF, Senin (14/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kabid memaparkan, motif yang melatarbelakangi kejahatan ini diantaranya pelaku utama saudari LM wiraswasta ini diduga memiliki kelainan seksual, yang bersangkutan seorang lesbian. Karena cemburu terhadap korban FF, karena FF menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan saksi HN.

“Pelaku LM ini juga memiliki hubungan spesial dengan saksi HN yang berlangsung cukup lama, pengakuannya 9 tahun, sehingga adanya hubungan asmara antara pacar daripada saudari LM ini sebagai pelaku utama yaitu saudari HN kita jadikan saksi, dengan korban FF ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama,” beber Kombes Endra Zulpan.

Mengetahui adanya hubungan asmara, LM sakit hati dengan FF. Sebagai alasan kedua, karena FF telah meminjam motor LM. Saat dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak dan STNK tidak ada karena ditilang. Sehingga LM menganggap FF tidak bertanggung jawab.

Motif ketiga, pelaku DR dan MYL ini melakukan pembunuhan karena diberikan imbalan atau bayaran oleh pelaku utama LM.

Baca Juga

Sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan telah disita oleh polisi. Foto: Bidang Humas Polda Metro Jaya
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya

Kronologi singkat kejadian itu, ungkap Zulpan, berawal dari otak pelaku utama yaitu LM diawal bulan Februari ini sakit hati kepada FF. Hingga LM menyuruh DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi nyawa FF.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: otak pembuhan, pembuhan tpu kober, pembunuhan terencana, polda metro jaya, polres jakarta selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mastuki BPJPH Segera Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih
Next Article 1467570064 Liga 1 Senin (14/2) Malam, Persija Siap Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Persebaya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?