Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perangkat Dinilai Mahal, Diperlukan Inovasi dan Pengembangan Sistem E-TLE di Wilayah Hukum Polda Metro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Perangkat Dinilai Mahal, Diperlukan Inovasi dan Pengembangan Sistem E-TLE di Wilayah Hukum Polda Metro
News

Perangkat Dinilai Mahal, Diperlukan Inovasi dan Pengembangan Sistem E-TLE di Wilayah Hukum Polda Metro

Bambang
Bambang Published 06 Feb 2022, 19:30
Share
4 Min Read
IMG 20210620 WA0100
Ilustrasi - Kamera pengawas CCTV. Foto: (Net)
SHARE

Menurutnya, dari aspek Yuridis penegakan hukum dengan dukungan elektronik sudah sangat kuat, sehingga perlu adanya pengembangan secara luas.

“Hal ini saya kira juga seiring dengan Program Presisi Kapolri konteknya dengan Penegakan hukum yang akan mengefektifkan sistem E-TLE (electronic traffic law enforcement),” ujarnya.

“Penegakan hukum dengan cara konvensional di era digitalisasi dan program presisi Kapolri, saya kira sudah tidak relevan lagi. Suatu keniscayaan harus berubah menggunakan sistem penegakan hukum yang didukung oleh elektronika (teknologi),” ujarnya.

Disebutkan, penegakan hukum dengan dibantu teknologi merupakan kebutuhan dan amanah Undang-Undang. Karena memang diatur dalam peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008, Pasal 5 yang menyebutkan (1) Informasi elektronika dan atau dokumen elektronika dan hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Viral Pajero Nyalakan Stop Lamp hingga Menyilaukan Pengendara Lain, Kesampingkan Keselamatan Tidak Dibenarkan
Berkaca Macet Horor di Puncak, Pengamat Transportasi: Perlu Ada Edukasi untuk Disiplin Berlalu Lintas

(2) Informasi elektronika dan atau dokumen elektronika dan atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sebagai pengembangan dari alat bukti yang sah diatur dalam KUHAP.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budiyanto, nasional, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Perangkat Dinilai Mahal, Sistem E-TLE di Wilayah Hukum Polda Metro, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 61ffabcdd5b66 bus pariwisata mengalami kecelakaan di bukit bego imogiri bantul diy pada minggu 622022 tvonenews 375 211 Tragis! Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Renggut 13 Nyawa
Next Article Widodo Siap Redam Permainan Bali United 1642390784 Kalah 0-3 dari Persita, Persiraja Kian Terbenam ke Dasar Klasemen

TERPOPULER

TERPOPULER
Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Nusantara

Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?