Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perangkat Dinilai Mahal, Diperlukan Inovasi dan Pengembangan Sistem E-TLE di Wilayah Hukum Polda Metro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Perangkat Dinilai Mahal, Diperlukan Inovasi dan Pengembangan Sistem E-TLE di Wilayah Hukum Polda Metro
News

Perangkat Dinilai Mahal, Diperlukan Inovasi dan Pengembangan Sistem E-TLE di Wilayah Hukum Polda Metro

Bambang
Bambang Published 06 Feb 2022, 19:30
Share
4 Min Read
IMG 20210620 WA0100
Ilustrasi - Kamera pengawas CCTV. Foto: (Net)
SHARE

Kemudian Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 272 yang menyebutkan, (1) untuk mendukung kegiatan penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, dapat digunakan peralatan elektronik. (2) Hasil dari penggunaan alat elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Mengenai Peraturan Pemerintah No 80 tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan Jalan, Pasal 23 angka 3  : Penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan rekaman peralatan elektronik.

Maupun Perma No 12 tahun 2016 tetang tata cara penyelesaian pelanggaran lalu lintas, Pasal 10 ayat (1) pelaksanaan putusan denda secara tunai atau elektronik ke rekening Kejaksaan.

Menurutnya, tilang mobil dengan sistem INCAR (Integreted Node Cupture Attidute Record) yang dilaksanakan di wilayah Polres Madiun ini merupakan bentuk inovasi dan pengembangan sistem E-TLE.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Viral Pajero Nyalakan Stop Lamp hingga Menyilaukan Pengendara Lain, Kesampingkan Keselamatan Tidak Dibenarkan
Berkaca Macet Horor di Puncak, Pengamat Transportasi: Perlu Ada Edukasi untuk Disiplin Berlalu Lintas

“Hanya yang perlu dievaluasi bahwa tilang mobile kemungkinan besar akan berpengaruh terhadap hasil capture karena menggunakan kendaraan mobile yang bergerak,” katanya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budiyanto, nasional, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Perangkat Dinilai Mahal, Sistem E-TLE di Wilayah Hukum Polda Metro, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 61ffabcdd5b66 bus pariwisata mengalami kecelakaan di bukit bego imogiri bantul diy pada minggu 622022 tvonenews 375 211 Tragis! Kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri Renggut 13 Nyawa
Next Article Widodo Siap Redam Permainan Bali United 1642390784 Kalah 0-3 dari Persita, Persiraja Kian Terbenam ke Dasar Klasemen

TERPOPULER

TERPOPULER
Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Nusantara

Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?