Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Joko Widodo Resmi Undangkan UU IKN, tapi…
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Presiden Joko Widodo Resmi Undangkan UU IKN, tapi…
Nasional

Presiden Joko Widodo Resmi Undangkan UU IKN, tapi…

Iqbal
Iqbal Published 18 Feb 2022, 13:19
Share
2 Min Read
Tampak maket Ibu Kota Negara Baru. Foto: Kementerian PUPR
Tampak maket Ibu Kota Negara Baru. Foto: Kementerian PUPR
SHARE

IPOL.ID – Presiden Joko Widodo menandatangani Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Artinya, ruu tersebut telah resmi diundangkan menjadi undang-undang.

“Benar (RUU IKN) menjadi Undang-undang No 3 Tahun 2022 tentang IKN. Saya dapat pemberitahuan lisan, tapi belum muncul sepertinya di website Sekretariat Negara,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong, Jumat (18/2).

Untuk diketahui, tanggal 18 Januari 2022 Rapat Paripurna DPR Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 sudah menyetujui mengesahkan RUU IKN menjadi UU. “Sepertinya sudah ditandatangani (Presiden Jokowi) pada 15 Februari 2022,” imbuhnya.

Tetapi untuk memulai pembangunan IKN, masih harus menunggu aturan turunan. Misalnya peraturan presiden tentang Otorita IKN, keputusan presiden tentang Kepala Otorita, Perpres Rencana Induk dan lain-lain. “Targetnya bulan Maret-April ini (2022) bisa selesai,” imbuh Wendy.

Baca Juga

MONAS Istock AD Jui Chi Chan
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara
Soal Pembangunan IKN, Peneliti BRIN Ingatkan Masalah Ini
Presiden ke-7 RI Viral Jadi Finalis Pemimpin Korup Dunia, Mulyono Dikabarkan Panik

Pemerintah sejak 2019 telah mempersiapkan Ibu Kota Negara (IKN) baru di kawasan Sepaku, perbatasan kabupaten Penajam Pasert Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ibu kota negara baru, pembangunan ikn, Presiden Joko Widodo, uu ikn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 11 at 20.32.46 Presiden Minta Vaksin Booster Difokuskan di Tempat dengan Intensitas Interaksi Tinggi
Next Article ri india Kalahkan India, Indonesia Pastikan Tiket Semifinal Kejuaraan Bulutangkis Asia Beregu 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?