Mereka juga terlihat mengabaikan kebersihan lingkungan, padahal terlihat anak-anak tinggal bersama orangtuanya di sana.
Namun sayang, tak ada satu pun warga yang mau dimintai keterangan, baik soal kesehatan hingga permasalahan tanah yang diklaim milik negara itu.
Kondisi tersebut dikeluhkan Niman, 43, warga RT 06/02, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran. Dia katakan, warga yang tinggal persis di sebelah lahan Pancoran Buntu II itu mengeluhkan soal kumuhnya kawasan yang dinilainya berpotensi menimbulkan penyakit bagi warga setempat.
Belum lagi bau hingga asap pembakaran barang bekas yang sering kali tertiup angin ke arah permukiman warga.
Barang bekas yang diduganya berupa kabel untuk diambil tembaganya itu diungkapkan Niman dapat menyebabkan infeksi pernafasan bagi warga.
“Kalau lagi bakar-bakaran (barang bekas) itu asapnya sampai ke sini (permukiman warga), itu ganggu banget-bisa bikin penyakit juga,” ujar Niman.
Tak hanya itu, lantaran kawasan dikuasai warga yang disebutnya ilegal itu, saluran penghubung (phb) yang berada di dalam kawasan tidak dapat dikuras.

