IPOL.ID – Maskapai Citilink merombak susunan pengurus perusahaan. Direktur Utama (Dirut) Juliandra Nurtjahjo kini digantikan oleh Dewa Kadek Rai.
Selain itu, Citilink akan mengangkat seorang di antara direksi lainnya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko. Perombakan pengurus tersebut berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sebelum dicopot sebagai Dirut, Juliandra Nurtjahjo sempat diperiksa oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung, Kamis (17/2).
Juliandra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia.
“Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (17/2) malam.
Pada kesempatan itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa Corporate Secretary PT Garuda Indonesia periode 2015, RAR. “Para saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum,” ujar Leonard.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda (Persero) Tbk.