Menurut dia, soal pembangunan Tol Cijago ini warga Limo mendukung. Sebelumnya petugas BPN Kota Depok sudah dua kali melakukan pengukuran tanah warga setempat.
“Hasil pengukuran tanah dari BPN Depok sudah dua kali, hasilnya nanti dan nanti. Balik lagi katanya sudah pesanan dari atas, siapa yang di atas?” tanya Lilin.
Dalam kesempatan yang sama, Yacob T Saragih, Kuasa Hukum Warga Limo yang tanahnya di klaim, menuturkan, saat ini ada 13 kepala keluarga (KK) yang belum diselesaikan. Orang kecil ini biasa dimainkan. Jadi ada dugaan dari tingkat atas dan bawah ada oknum-oknum BPN yang bermain di sini.
“Jika Pak Presiden Jokowi tidak memberantas mafia tanah di Limo tidak akan pernah ada keadilan buat warga. Negara ini dibesarkan bukan karena PT tapi karena rakyat,” timpal Lilin didampingi kuasa hukum, Yacob.
“Kenapa ada muncul sertifikat, kita sudah memiliki tanah ini sejak lama, sedangkan PT yang dimaksud tiba-tiba mengklaim secara prematur,” tambah Yacob.
Yacob menjelaskan, langkah yang telah ditempuh warga yang tanahnya diklaim, proses pertamanya sudah dilakukan pelaporan ke polisi secara pidananya dan proses hukum lainnya. “Di samping itu, warga masih menunggu pihak BPN sekali lagi melakukan mediasi. Jadi warga menunggu keputusan dari BPN nih,” tandasnya.