Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Kunjung Ada Penyelesaian, Warga Minta Perhatian Presiden Sikat Mafia Tanah di Limo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tak Kunjung Ada Penyelesaian, Warga Minta Perhatian Presiden Sikat Mafia Tanah di Limo
Hukum

Tak Kunjung Ada Penyelesaian, Warga Minta Perhatian Presiden Sikat Mafia Tanah di Limo

Iqbal
Iqbal Published 03 Feb 2022, 19:30
Share
6 Min Read
tanah limo
Warga Limo, Depok yang tanahnya diduga diklaim oleh PT menggelar aksi mencari keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan menteri BPN, Kamis (3/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Sedangkan saat SKP turun dari mediasi BPN mengukur seluruh bidang klien kami Suharlin Lilin Harlini, Udin K, Rojan, dan dua warga Limo lainnya (kepemilikan sembilan bidang tanah) secara keseluruhan totalnya 22.000 meter persegi. Kerugian warga capai Rp61.114.380.800 dan negara merugi Rp114.637.032.960,” ungkapnya.

Menurut dia, masalah dugaab mafia tanah itu masih berjalan di lokasi pembebasan tanah Tol Cijago Seksi 3, Limo. “Kami harap Presiden Jokowi, Pak Menteri Mahfud MD dan Kapolri untuk melek mata terhadap kerakusan mafia tanah di sini. Cepat tanggap, memberikan solusi terbaik. Agar kasus ini tidak bertele-tele, karena warga dirugikan,” katanya.

Sementara, Putra Udin K, Anwar, 38, warga Limo, pemilik tanah seluas 6.000 meter persegi lebih menambahkan bahwa warga telah menguasai fisik sejak 1995. Sampai saat ini tinggal di sini di Limo, Depok. “Kami tidak ikhlas jika tanah kami dirampas oleh pihak tertentu yang bermain kotor,” ucapnya.

Selain itu, dia dan warga Limo meminta kepada Presiden Jokowi agar mafia tanah ini diadili sesuai hukum negara yang berlaku. Sampai detik ini juga belum ada penyelesaian yang nyata dan maksimal. Warga minta diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Baca Juga

Suasana sidang di PTUN Jakarta terkait gugatan penerbitan surat tanah. Foto: Ist
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, ganti rugi tanah, mafia tanah, warga limo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ektp korupsi Korupsi E KTP, KPK Jebloskan Eks Dirut Perum PNRI dan Oknum BPPT ke Penjara
Next Article pmi Jaga Stok Darah, PMI Jaksel Intensif Gelar Donor Darah 24 Jam

TERPOPULER

TERPOPULER
Pebulu tangkis muda Indonesia Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed melaju ke babak 16 besar Japan Open 2026 setelah menundukkan wakil Denmark, Rasmus Gemke, dalam dua gim langsung. Foto: Dok BNI
BNI

Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI

Olahraga
Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030
17 Jul 2026, 10:33
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
HeadlineNews
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
16 Jul 2026, 21:39
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?