Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Kunjung Ada Penyelesaian, Warga Minta Perhatian Presiden Sikat Mafia Tanah di Limo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tak Kunjung Ada Penyelesaian, Warga Minta Perhatian Presiden Sikat Mafia Tanah di Limo
Hukum

Tak Kunjung Ada Penyelesaian, Warga Minta Perhatian Presiden Sikat Mafia Tanah di Limo

Iqbal
Iqbal Published 03 Feb 2022, 19:30
Share
6 Min Read
tanah limo
Warga Limo, Depok yang tanahnya diduga diklaim oleh PT menggelar aksi mencari keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan menteri BPN, Kamis (3/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Pihak BPN, lanjutnya, telah melakukan identifikasi fisik, polisi juga telah melakukan followup identifikasi terkait pelaporan dugaan pemalsuan peta bidang setelah peta bidang sebelumnya sudah fix. “Di 2014 sudah diukur semuanya,” imbuhnya.

Sebab pengadaan tanah warga Limo sudah dimulai sejak 2006-2007. Tiba-tiba masuk pihak PT yang mengklaim menang dari lelang. Bahkan tidak pernah melakukan identifikasi fisik sebelumnya. “Aneh kan,” ujarnya.

Menurut ketetapan ganti rugi oleh petugas P2T di 2014 saat itu nilai ganti ruginya bagi warga Limo terlampau kecil. “Sehingga belum sempat dibayarkan dan banyak warga yang menolak juga. Ketika itu P2T pun telah menolak dua PT tersebut,” ungkapnya.

Kemudian seolah-olah dilakukan pemutakhiran data oleh BPN, dan ternyata juga tidak dilakukan pengukuran objek tanah. “Pengukurannya saja sepihak, dan harusnya dalam pengukuran itu pemilik tanah diikutsertakan,” tegasnya.

Baca Juga

Suasana sidang di PTUN Jakarta terkait gugatan penerbitan surat tanah. Foto: Ist
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah

Sehingga warga Limo yang tanahnya diklaim oleh PT, mereka mengambil langkah hukum ke Polda Metro Jaya. “Setelah adanya penetapan maka tidak boleh tanah warga dialihkan kepada siapa pun,” tegasnya lagi.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, ganti rugi tanah, mafia tanah, warga limo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ektp korupsi Korupsi E KTP, KPK Jebloskan Eks Dirut Perum PNRI dan Oknum BPPT ke Penjara
Next Article pmi Jaga Stok Darah, PMI Jaksel Intensif Gelar Donor Darah 24 Jam

TERPOPULER

TERPOPULER
Pebulu tangkis muda Indonesia Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed melaju ke babak 16 besar Japan Open 2026 setelah menundukkan wakil Denmark, Rasmus Gemke, dalam dua gim langsung. Foto: Dok BNI
BNI

Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI

Olahraga
Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030
17 Jul 2026, 10:33
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
HeadlineNews
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
16 Jul 2026, 21:39
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?