“Pelaku tidak dirawat inap, karena tidak ada gejala yang serius. Wajib dibawa ke rumah sakit kembali, apabila merasakan gejala seperti sakit perut dan muntah,” jelasnya.
JN kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, akan dikabarkan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Jambi.
“Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, dan nanti hasilnya akan diinformasikan kembali,” kata Thomas.

