Hasil konsultasi dengan Pak Pitra, lanjut Roy, terdapat pertimbangan bahwa kasus ini tidak layak untuk diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia menyebut, alasan pertama, kejadiannya bukan di Polda Metro Jaya, kejadian itu di Pekanbaru.
“Awalnya saya memang berikhtiar melaporkan ini karena semenjak kemarin banyak sekali yang mengirimkan video itu ke saya, meminta pendapat saya selaku Pengamat Teknologi Informatika. Apakah rekaman itu asli atau tidak,” tukasnya.
Untuk meneliti apakah rekaman itu asli atau tidak. Roy memastikan rekaman yang sudah beredar selama ini, itu adalah memang asli rekaman dari yang bersangkutan. “Yaitu adalah rekaman dari seseorang yang kita kenal sebagai,” tambah dia.
Lebih jauh, dia hanya menyampaikan bahwa ini sudah dia teliti dan tidak ada rekayasanya. Suaranya adalah suara asli dari yang bersangkutan mulai dari kalimat pertama sampai dengan kalimat terakhir itu adalah clear dari sosok yang bersangkutan.
“Tidak ada unsur editingnya. Jadi ini asli tanpa rekayasa. Berdasarkan ini, karena pengetahuan saya tidak mencukupi untuk masalah hukum, saya mengajak Pak Pitra untuk melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya hari ini,” tandas Roy.