“Jadi makanya saya sendiri awam dengan hukum tapi saya siap back up dari sisi IT kalau saja kasus ini akan terus,” katanya.
“Jadi saya harap belum berhasil, kami tidak buat eskalasi lebih besar di masyarakat dan semoga masyarakat bisa sementara maklumi hal ini dan akan ada nyali lebih besar dari penegak hukum untuk proses kasus ini,” tukas dia.
Menurut Roy, dirinya juga pernah di kementerian, untuk itu tugas humas stament sah-sah saja tapi eskalasi di masyarakat sudah besar dari kemarin maka dengan ikhtiar pelaporan ini.
“Saya harap ada tindakan konkret terhadap yang bersangkutan bisa sanksi teguran bagus-bagus saja tapi dengan Polda Metro Jaya bilang bukan ranahnya, bisa dimaklumi karena locus delicti bukan di Jakarta tapi di Pekanbaru,” tuturnya.
Menurutnya, kalau pasal sama maka akan ada kajian hukum lebih detail untuk pasal tersebut.
“Jadi saya hormati klarifikasi tapi biar masyarakat yang menilai klarifikasi dan kami tidak berhenti disini, kami kawal kasus ini agar seseorang tidak mudah sampaikan statement tidak pada tempatnya,” tutup dia. (ibl)