IPOL.ID – Kapal motor yang membawa 86 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal karam di Perairan Tanjung Siapi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (19/3). 2 PMI dilaporkan tewas dalam insiden itu.
Komandan Pos SAR Tanjungbalai-Asahan, Adi Pandawa mengatakan, kapal tenggelam sekitar pukul 06.00 WIB. Tim SAR lalu mengevakuasi penumpang yang berada di kapal. Namun dua di antaranya saat proses evakuasi.
“Yang dunia 1 orang dari NTT dan 1 orang meninggal dari Sulawesi Selatan,”ujar Adi, Senin (21/3).
Adi menjelaskan selain menyelamatkan para penumpang, timnya juga menangkap satu orang nakhoda dan 3 orang anak buah kapalnya (ABK).
Kata Adi, dari informasi sementara penyebab kapal karam, karena mesin generatornya mati. Sementara muatan kapal over kapasitas.
“Generatornya habis minyak, (jadi) tidak bisa menghisap air. (Lalu) Penumpang over, jadi proses tenggelam satu jam, tanpa safety. Kapal juga tidak layak dan sempit,” ungkap Adi.
Adi juga mengungkapkan saat kejadian beruntung kapal itu, bertemu dengan kapal nelayan yang sedang mencari ikan, sehingga seluruh penumpang bisa dievakuasi. Lalu petugas SAR datang membawa para PMI ke darat.