Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasil Tes Urine, Roby Gitaris Band Geisha Positif Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hasil Tes Urine, Roby Gitaris Band Geisha Positif Narkoba
HeadlineNews

Hasil Tes Urine, Roby Gitaris Band Geisha Positif Narkoba

Gibran
Gibran Published 21 Mar 2022, 14:29
Share
2 Min Read
satu 2 139
Gelar Kasus - Kenakan baju tahanan, gitaris band Geisha, Roby Satria dan asistennya AJR ditangkap polisi, keduanya kedapatan menggunakan ganja kering di sekitar Studio Musik, Pancoran, Senin (21/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Serangkian tes telah dilakukan aparat polisi pada gitaris band Geisha, Roby Satria dan asistennya, AJR. Hal itu terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dikonsumsinya. Hasil tes urine Roby dipastikan positif menggunakan ganja.

“Iyah positif hasil tes urinnya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar pada wartawan, Senin (21/3).

Menurut dia, polisi menduga Roby baru saja menghisap ganja saat hendak dicokok oleh polisi. Berdasarkan hasil tes urine pasca Roby ditangkap polisi, dia dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Selanjutnya, polisi juga tengah melakukan tes kesehatan pada Roby, polisi setidaknya memiliki waktu 6 hari untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya. Nantinya, bakal diketahui sudah berapa lama Roby mengkonsumsi narkotika itu.

Baca Juga

Penampakan Aktor film layar lebar Fachri Albar (mengenakan baju tahanan) saat dihadirkan dalam konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba melibatkan publik figur di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (24/4/2025). Foto: Humas Polrestro Jakbar
Alasan Aktor Fachri Albar Kembali Konsumsi Narkotika
Kasus Narkoba, Aktor Ammar Zoni Ditetapkan 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

“Namannya pemeriksaan, kita diawal ada 6 hari yah, 3 kali 24 jam selama dua kali (dilakukan pemeriksaan dan tes kesehatan), semua yang berkaitan dengan materi pasti kita ramu dahulu, nanti 6 hari kita putuskan kembali, bagaimana tindak lanjut terhadap yang bersangkutan,” tandas kasat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis narkoba, Roby Gitaris Band Geisha
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 100 2 Orang Tewas akibat Kapal Pembawa 86 PMI Ilegal Tenggelam
Next Article satu 2 140 Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Menolak Diperiksa KPK, Alasannya Begini

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?