Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Narkoba, Aktor Ammar Zoni Ditetapkan 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Narkoba, Aktor Ammar Zoni Ditetapkan 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Headline

Kasus Narkoba, Aktor Ammar Zoni Ditetapkan 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 26 Aug 2024, 23:20
Share
2 Min Read
Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Narkoba. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Narkoba. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Kabar terbaru aktor Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat setelah terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, 12 tahun penjara, dikabarkan aktor Ammar Zoni bukan pengedar, tetapi hanya seorang pengguna narkoba.

Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa pesinetron Ammar Zoni, digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (26/8/2024).

Putusan dan vonis ini digelar secara virtual dengan terdakwa Ammar Zoni di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0155
Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Tolak Rehabilitasi
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba Hanya dalam Waktu 3 Bulan

“Menetapkan Terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, membeli atau menguasai narkotika golongan satu,” jelas Majelis Hakim saat membacakan vonis, dikutip pada Senin (26/8/2024).

Bukan hanya hukuman penjara, Ammar Zoni juga dikenai denda Rp1 miliar. Kalau gak bisa bayar denda itu, hukumannya bakal ditambah tiga bulan penjara lagi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ammar Zoni, artis narkoba, Kasus Narkoba, PN Jakarta barat, vonis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RS Pusat Pertamina. Foto: Dok Pertamina Kebakaran di RS Pusat Pertamina: Evakuasi Cepat, Pasien Selamat Tanpa Korban Jiwa
Next Article Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar Operasi Jagratara pada tanggal 21-22 Agustus 2024. Seorang Warga Negara India inisial SS, 48, berbuat onar diamankan di kawasan Bangka, Mampang Prapatan. Foto: Ist Warga Negara India Bikin Onar di Kemang, Petugas Kantor Imigrasi Jaksel Bergerak!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?