Seiring keinginan banyak orang ingin kembali bersosialisasi seperti dulu. Setelah sekitar dua tahun harus menahan keinginan tersebut.
Para pelaku usaha bisa menjalankan bisnis offline yang punya potensi besar dengan sistem online yang dibangun. Beradaptasi dengan zaman dan hantaman pandemi.
Menurut dia, digitalisasi di bisnis ini memang suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Tapi, potensi pasar dinein setelah pandemi juga tak bisa diabaikan begitu saja.
Dia memastikan, regulasi PPKM yang membatasi kegiatan masyarakat menjadi faktor utama yang menghambat jalannya bisnis kafe dan resto. Nah, di awal 2022, setelah semuanya sudah dilonggarkan, potensi dibisinis ini kembali besar.
“Ini kesempatan, karena salah satu pangsa pasar terbesar adalah beraktifitasnya anak sekolah dan kantor. Itu membuat kami optimistis kembali membangun bisnis kuliner. Asal punya konsep dan target market yang jelas,” tukasnya.
Sekadar diketahui, sepanjang 2019, sebelum terjadi pandemi, total Usaha Penyedia Makan Minum di Indonesia sebanyak 4.008.927 usaha. Jumlah tersebut terdiri dari 12.602 usaha skala menengah besar (UMB) dan 3.996.325 usaha skala menengah kecil (UMK).

