IPOL.ID – Kejaksaan Agung melalui penyidik tindak pidana khusus menggeledah lima lokasi dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016.
Salah satu lokasi yang digeledah penyidik di antaranya adalah Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI.
“Dari lokasi itu, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu unit flashdisk yang berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/3).
Selain itu, Kejagung juga menggeledah kantor Direktorat Impor pada Kemendag RI yang berlokasi di Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan itu, penyidik telah menyita
barang bukti elektronik berupa PC, laptop, dan Hp.
“Penyidik juga menyita dokumen Surat Penjelasan dan Persetujuan Impor terkait Impor Besi Baja dan uang sejumlah Rp63.350.000,” sambungnya.