Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Carut Marut, Kejati DKI Berikan Bantuan Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Iuran BPJS Ketenagakerjaan Carut Marut, Kejati DKI Berikan Bantuan Hukum
News

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Carut Marut, Kejati DKI Berikan Bantuan Hukum

Bambang
Bambang Published 25 Mar 2022, 19:07
Share
2 Min Read
IMG 20220325 WA0055
Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam. Foto: Ist.
SHARE

“Telah dilaksankan evaluasi dan monitoring atas penyerahan SKK dalam rangka kepatuhan badan usaha pada pelaksanaan program Jamsostek di wilayak DKI Jakarta pada tanggal 23 Maret 2022 bertempat di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta Pusat,” ucapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Asdatun DKI Jakarta, Herry Horo, beserta seluruh JPN yang menangani permohonan bantuan hukum, Deputi Direktur BPJS Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto, beserta unsur Pengawas dan pemeriksa, beserta seluruh BPJS cabang se-DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut diawali pemaparan masing-masing Ketua Tim JPN, diantaranya memberikan update atau perkembangan beberapa perusahaan yang sudah menyelesaikan kewajiban maupun perusahaan yang sudah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban program BPJS Ketenagakerjaan.

“Serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberian jasa bantuan hukum,” papar Asdatun Kejati DKI Jakarta.

Baca Juga

BPJS Kesehatan menghadirkan program “BPJS Menyapa” sebagai ruang menyerap aspirasi dan respons cepat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di SMA 8 Jakarta pada Senin (20/4/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Adapun beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam acara tersebut, diantaranya terhadap perusahaan yang tidak memiliki itikad baik akan dilakukan somasi untuk kemudian dilakukan tindakan hukum lanjutan sesuai ketentuan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs, hukum, kajati dki, Pendampingan hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 954348 720 Tentukan 1 Ramadan, Kemenag Pantau Hilal di 101 Titik
Next Article IMG 20220325 WA0079 Dikritik, Rencana Pemerintah Galang Dana Masyarakat Untuk Pembangunan IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Headline
Kasus PRT Tewas Lompat di Benhil, Majikan dan Perekrut Jadi Tersangka
06 May 2026, 22:45
Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?