IPOL.ID – Eks Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh atau Angie, bebas dari bui pada Kamis (3/3) setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun terkait kasus suap Wisma Atlet.
Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyambut baik bebasnya Angie dan siap menerima dia kembali apabila masih berniat dalam dunia politik.
“Kami menyambut baik dan turut berbahagia atas bebasnya Mba Angelina Sondakh setelah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kamhar ketika dihubungi, Jumat (4/3).
“Partai Demokrat adalah partai terbuka yang akan menghormati hak politik Mba Angie sekiranya akan kembali memilih jalan politik sebagai saluran menunaikan bakti untuk negeri,”
Namun, Kamhar menyebut belum ada pembicaraan terkait bergabungnya Angie ke Partai Demokrat. Angie pun dinilai masih memanfaatkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga.
“Hingga kini belum ada pembicaraan tentang itu. Kita lihat saja nanti ke depannya seperti apa,” ungkap dia.
“Hemat kami, saat ini adalah hari yang berbahagia bagi Mba Angie dan keluarga, kembali berkumpul bersama anak-anaknya dan kedua orang tua yang terpisah selama 10 tahun. Biarlah Mba Angie menikmati ini, jangan kita usik dulu dengan yang lain-lain. Bagaimana pun keluarga adalah yang utama dan tak tergantikan,” sambung Kamhar.