IPOL.ID – Presiden Jokowi memerintahkan institusi TNI-Polri agar mendisiplinkan anggotanya yang berani menolak pembangunan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN.
Menurut Jokowi, ada aparat yang berani mengemukakan sikap penolakan tersebut di grup WhatsApp.
Penegasan itu disampaikan Kepala Negara dalam Rapat Pimpinan TNI – Polri di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
“Enggak setuju IKN itu apa? Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan, apalagi di WhatsApp grup yang dibaca gampang,” tegas Jokowi.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, kedisiplinan di institusi TNI – Polri berbeda dengan masyarakat sipil. Dia khawatir munculnya pembahasan penolakan IKN oleh aparat keamanan di grup WhatsApp bakal berbuntut panjang.
“Saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat, urusan yang sama, kedisiplinan nasional, tetapi juga di TNI sendiri harus mulai berbenah. Yang namanya disiplin Tentara, yang namanya disiplin di kepolisian itu berbeda dengan masyarakat sipil. Sangat beda sekali,” paparnya.
Ia pun memperingatkan soal aturan dalam TNI-Polri yang segala tindakan anggotanya merupakan sikap kesatuan. Ia juga memperingatkan soal pedoman dalam TNI-Polri yang memiliki kesetiaan tegak lurus terhadap pimpinannya.
“Sekali lagi di tentara, polisi, enggak bisa seperti itu, harus dikoordinir secara kesatuan,” tambahnya.
Jokowi sebelumnya telah menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Dengan adanya dasar aturan tersebut, saat ini proyek pembangunan Otorita IKN tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden soal pemilihan Kepala Otorita IKN.