Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Vice President Garuda Indonesia Tersangka Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan Vice President Garuda Indonesia Tersangka Baru
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Vice President Garuda Indonesia Tersangka Baru

Timur
Timur Published 10 Mar 2022, 19:03
Share
1 Min Read
satu 2 78
Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Albert Burhan saat digiring ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Albert Burhan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Albert pernah menjabat Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia periode 2005-2012.

“AB (Albert Burhan) ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (10/3).

Untuk mempercepat proses penyidikan, Albert telah dimasukan ke dalam Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Albert ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.

Baca Juga

Dadan Hindayana
Kantor BGN Digeledah, Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Kejagung
Penyidik Pidsus Kejagung Geledah Kantor BGN
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group

“Ditahan selama 20 hari Kedepan mulai 29 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022,” jelas Sumedana.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia. Keduanya tersangka di antaranya, Setijo Awibowo selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 yang juga selaku anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garuda indonesia, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 80 Pengamat Kebijakan Publik: Gagasan Pemekaran Wilayah Sepatutnya Harus Tumbuh dari Aspirasi Masyarakat
Next Article satu 2 81 Tingkatkan Kualitas Lapas Lebih Humanis, Kanwil Kemenkumham DKI Siapkan Langkah Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Nasional
Adanya Temuan Terkait Praktik Penipuan Badal Haji, DWS Minta Sistem Dibenahi Demi Jaga Kesucian Ibadah
03 Jun 2026, 17:33
Jabodetabek
Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 07:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?