Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Kebijakan Publik: Gagasan Pemekaran Wilayah Sepatutnya Harus Tumbuh dari Aspirasi Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pengamat Kebijakan Publik: Gagasan Pemekaran Wilayah Sepatutnya Harus Tumbuh dari Aspirasi Masyarakat
News

Pengamat Kebijakan Publik: Gagasan Pemekaran Wilayah Sepatutnya Harus Tumbuh dari Aspirasi Masyarakat

Timur
Timur Published 10 Mar 2022, 18:51
Share
5 Min Read
satu 2 80
Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro. Foto: dok. ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Beredar kabar isu pemekaran wilayah Tangerang Raya akan menjadi provinsi sendiri. Sehingga wilayah tersebut akan terlepas dari Provinsi Banten, Kamis (10/3). Terkait isu tersebut, Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro pun menanggapi hal itu ketika dimintai komentar oleh ipol.id.

Isu akan pisahnya Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan dari Provinsi Banten telah lama tenggelam. Kabar daerah pemekaran tersebut sempat hangat menjadi topik pembicaraan di tahun 2015.

Apa pendapat anda tentang isu pemekaran wilayah Provinsi Tangerang Raya?

Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro menuturkan, pemekaran wilayah harus dimaknai sebagai praktek desentralisasi politik dan administrasi yang legal dan konstitusional sesuai Pasal 18A. “Tentu bertujuan untuk capai kesejahteraan masyarakat melalui praktek otonomi daerah,” kata Riko pada ipol.id, Kamis (10/3) sore.

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Tangerang
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi Tutup Usia di Tengah Masa Pengabdiannya
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
6 Hari TPA Jatiwaringin Terbakar, Ratusan Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Gagasan pemekaran wilayah, sambung Riko, sepatutnya tumbuh dari aspirasi masyarakat. Yang kemudian dinarasikan oleh legislatif, praktisi, birokrasi dan sebagainya. Untuk memperkuat gagasan tersebut. Ditambah pula adanya kajian ilmiah terkait pemekaran yang diharapkan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 76 Langkah Nyata Telkom Dukung Pengembangan Kualitas SDM melalui Program DigiCampus
Next Article satu 2 78 Kejagung Tetapkan Vice President Garuda Indonesia Tersangka Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?