Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian PUPR Bakal Tata PKL di Jalan Raya Puncak 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kementerian PUPR Bakal Tata PKL di Jalan Raya Puncak 
Nasional

Kementerian PUPR Bakal Tata PKL di Jalan Raya Puncak 

Bambang
Bambang Published 24 Mar 2022, 20:24
Share
3 Min Read
IMG 20220324 WA0126
Tampak rest area di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan dan pembangunan rest area Puncak. Memberdayakan serta menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata tersebut.

“Rest area ini bertujuan pemberdayaan dan penataan PKL serta pelaku ekonomi mikro di sepanjang Jalan Raya Puncak, karena itu menjadi beban, mengingat para PKL memanfaatkan ruang yang bukan pada tempatnya,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Oscar R. H Siagian di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/3).

Oscar mengatakan, di Puncak curah hujan sangat tinggi, daerah topografinya dataran tinggi. Jadi kalau dibebani untuk sesuatu yang tidak sesuai tata ruang maka dikhawatirkan akan terjadi bencana longsor.

“Untuk menghindarinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan supaya dilakukan penataan PKL di sepanjang kawasan Puncak,” ujarnya.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
KPK Terima Informasi Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum Pejabat Kementerian PUPR

Oscar menyampaikan bahwa penataan dan pembangunan rest area Puncak merupakan pekerjaan kolaborasi. Melibatkan pemerintah pusat, Kementerian PUPR, Pemkab Bogor dan PTPN VIII.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Tata PKL, Jalan Raya Puncak, kementerian pupr, nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220324 WA0104 Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Sebagai Langkah Pembinaan Warga
Next Article Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan reaktivasi jalur Kereta Api Garut Cibatu di Kabupaten Garut Istimewa Erick Thohir Resmikan KA Cibatu-Garut, Sebut Hadiah untuk Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?