Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Ditaksir Ratusan Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Ditaksir Ratusan Miliar
HeadlineKriminalNews

Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Ditaksir Ratusan Miliar

Farih
Farih Published 24 Mar 2022, 19:45
Share
2 Min Read
fahrenheit
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) berikan keterangan terkait pengungkapan investasi bodong robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Kerugian korban kasus Robot Trading Fahrenheit diperkirakan mencapai ratusan miliar. Dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS).

“Jumlah kerugian dipekrirakan kurang lebih ratusan miliar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (24/3/2022).

Polisi mash terus masih menelusuri dan menghitung jumlah pasti kerugian yang diderita para korban dari kasus robot trading Fahrenheit.

“ini masih terus ditelusuri dan terus di-tracing, untuk menghitung ini nanti ahli yang akan hitung totalnya kerugian total korban nanti,” paparnya.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun menyebutkan Hendry ditahan selama 20 hari pertama di Bareskrim. Hendry terancam pidana maksimal selama 24 tahun penjara.

“Dari pasal yang kita kenakan itu kira-kira maksimal 24 tahun,” kata Ma’mun, Rabu (23/2/2022).

Hendry merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit. Pihak yang ditangkap itu berinisial MF.

“Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang di belakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (22/3/2022).

Dengan demikian, total pihak yang telah ditangkap terkait kasus Fahrenheit sebanyak empat orang dan masih ada satu orang yang buron. Dia diduga berperan sebagai direktur. Polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kerugian fahrenheit, Robot Trading Fahrenheit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 31 Update Covid Hari Ini: Kasus Positif 5.808, Sembuh 18.272
Next Article IMG 20220324 WA0104 Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Sebagai Langkah Pembinaan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?