Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua KONI Jakut Wawan Setiawan Angkat Bicara Setelah Hidayat Humaid Terpilih Ketum KONI DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ketua KONI Jakut Wawan Setiawan Angkat Bicara Setelah Hidayat Humaid Terpilih Ketum KONI DKI
Jakarta Raya

Ketua KONI Jakut Wawan Setiawan Angkat Bicara Setelah Hidayat Humaid Terpilih Ketum KONI DKI

Bambang
Bambang Published 15 Mar 2022, 12:08
Share
4 Min Read
IMG 20220312 174913 scaled
SHARE

“Di Musorprov KONI DKI Jakarta kali ini, saya tidak pernah memilih. Bukan hanya memilih pak Julizar Idris yang didukung KONI Jakarta Utara tapi tidak juga memilih Hidayat Humaid. Karena, itu ditetapkan panitia Musorprov KONI DKI Jakarta,” tambahnya.

Menurut Wawan Setiawan, laporan TPP Itu tidak bisa dijadikan keputusan untuk langsung memutuskan Hidayat Humaid sebagai Ketum KONI DKI Jakarta periode 2022-2026. Pasalnya, TPP dibentuk hanya menentukan layak tidaknya dari bakal calon menjadi calon dengan kelengkapan persyaratan dimana mewajibkan harus mengantongi 9 surat dukungan.

“Surat dukungan ke TPP itu sebagai syarat untuk meloloskan bakal calon menjadi calon. Dan, itu bukan surat suara. Kalau surat dukungan bisa dijadikan dasar buat apa kita  diminta surat mandat untuk mengetahui siapa yang memiliki hak suara dari tiga nama yang dituliskan dalam mandat tersebut,” tegasnya.

Sumber lain juga menyoroti masalah penunjukan Hidayat Humaid berdasarkan pasal 10 ayat 2 tersebut. “Buat apa kita mendapat surat mandat untuk hadir di Musorprov KONI DKI Jakarta kalau tidak ada voting. Surat mandat itu dibuat di atas materai 10 ribu dan ditandatangani ketua,” katanya.

Baca Juga

Setelah melakukan proses verifikasi akhirnya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd sebagai calon ketua umum KONI DKI Jakarta.foto/ipol
Tim TPP Umumkan Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026-2030
Herman Widjaya: Hidayat Humaid sangat layak Pimpin Kembali KONI DKI Jakarta periode 2026-2030
Banggar Ingatkan Pemprov Tidak Boros Dalam Belanja Anggaran
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hidayat Humaid, jakarta raya, Julizar idris, Musorprov koni dki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220315 WA0092 Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Petani Ubi Jalar di Nabire
Next Article ardhitopramono Polisi Stop Kasus Dugaan Narkoba Musisi Ardhito Pramono

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?