Terkait ini, Presiden Joko Widodo merespon. Ia mengatakan, dirinya tunduk pada aturan konstitusi yang berlaku dan enggan untuk memperpanjang masa jabatan. Namun ia juga tidak melarang adanya wacana penundaan pemilu ataupun masa jabatan tiga periode yang bergulir di masyarakat. Sikap ini, dianggap berbagai pengamat politik sebagai sikap yang bersayap. (tim)