Pada kesempatan yang sama, Gilang memastikan hingga saat ini, tidak ada laporan terhadap dirinya maupun istrinya di Kepolisian.
“Jadi pihak Kepolisian salah memberikan berita dan sudah diklarifikasi. Belum ada laporan untuk saya dan istri,” ujarnya.
Sebelumnya Kepolisian menyatakan bakal menghentikan penyidikan kasus merek dagang yang dilaporkan istri Juragan 99, Sandi Purnamasari terhadap Putra Siregar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan bahwa perkara itu tidak cukup bukti setelah pengusutan dilakukan sejak laporan dibuat Agustus 2021.
“Rabu, 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan,” terang Gatot kepada wartawan, Selasa (22/3).
Perseteruan yang berujung pelaporan itu terkait merek dagang, berawal saat istri Juragan 99, Gilang Widya Pramana alias pemilik MS Glow melaporkan Putra Siregar atas penggunaan merek PS Glow.
Laporan itu dibuat pada 13 Agustus 2021 dan teregister dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.