IPOL.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) cxgmengatakan, warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan. Yang diperlukan hanya perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas,” kata Amirsyah dilansir Antara, dari Jakarta Rabu.
Amirsyah mengatakan, munculnya pedagang saat Ramadhan justru bagus. Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi COVID-19.
Bahkan dia juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan.
Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.
“Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan adalah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” sarannya.
Sementara khusus untuk tempat hiburan, dia mengimbau untuk menutupnya sementara. “Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” kata dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadhan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.
Dia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadhan sudah arif dan bijaksana. Ini demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.